Sakura Regency J5-8A

Jati Asih, Bekasi 17423

Have Any Question

(021) 824 073 09

Send Your Mail

info@garudamart.com

PERMANENT TOTAL DISABILITY DALAM PEKERJAAN

Banyak risiko yang terjadi akibat kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja di lingkungan kerja. Mulai dari risiko ringan, sedang, hingga berat yang menimbulkan kematian. Itulah mengapa Health, Safety, and Environment (HSE) harus diterapkan di lingkungan kerja setiap industri sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja bagi pekerja atau pihak lain yang terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan. Salah satu dampak buruk akibat kecelakaan kerja adalah adanya Permanent Total Disability (PTD) yang menyebabkan korban mengalami gangguan fungsi tubuh dan bersifat permanen. Lantas, apa sebenarnya Permanent Total Disability itu? Bagaimana cara mencegahnya?

Permanent Total Disability (PTD) adalah salah satu jenis kecelakaan kerja yang menyebabkan cedera sangat fatal bagi korban dan bersifat permanen, sehingga tidak memungkinkan untuk kembali bekerja. Jenis kecelakaan kerja ini menyebabkan korban mengalami ketidakmampuan fungsi pada anggota tubuhnya, sehingga tidak bisa berfungsi secara normal seperti semula.

Dengan kata lain, PTD merupakan kecelakaan kerja yang menimbulkan cedera atau cacat permanen pada korban dan sulit untuk disembuhkan. Dengan begitu, korban yang mengalami cedera permanen tidak bisa menjalankan pekerjaannya lagi seperti semula. Tentu, ini menyebabkan korban kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Misalnya, pekerja yang kehilangan salah satu kakinya akibat jatuh dari ketinggian saat sedang bekerja di konstruksi bangunan. Tentu, akibat insiden ini pekerja tidak bisa melakukan pekerjaannya seperti semula karena salah satu kakinya patah.

Jenis kecelakaan di tempat kerja yang menyebabkan kategori Permanent Total Disability:

  • Jatuh dari Ketinggian

Jenis kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan PTD adalah jatuh dari ketinggian yang dapat mengakibatkan korban mengalami cedera fatal dan permanen. Misalnya, korban jatuh dari ketinggian dari lantai 12 saat perbaikan gedung, sehingga menyebabkan korban kehilangan salah satu kakinya. Hal ini dikatakan sebagai PTD karena korban tidak bisa bekerja kembali seperti semula dan cedera yang dialaminya sangat parah.

  • Cedera akibat terjepit Mesin

Bukan suatu hal yang mustahil, jika bekerja menggunakan alat berat atau mesin memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat besar, seperti terjepit mesin, atau seperti pekerjaan yang kita lakukan sekarang Install safety device dan electrical AC Ketika Unit belum dilakukan LOTO, pekerja bisa berakibat fatality. Jika pekerja secara tidak sengaja anggota tubuhnya terjebak atau terjepit masuk ke dalam area berbahaya, kemungkinan korban dapat kehilangan salah satu anggota tubuhnya, seperti kaki atau tangan.

Selain Permanent Total, salah satu jenis kecelakaan kerja adalah Partial Disability yang mana kedua istilah ini mempunyai perbedaan. Permanent Total Disability (PTD) merujuk pada individu yang mengalami cedera atau cacat permanen dan sulit untuk disembuhkan, sehingga tidak bisa bekerja lagi dengan kapasitas penuh seperti semula.

Sementara itu, Permanent Partial Disability (PPD) merupakan kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban mengalami cedera cukup parah dan bersifat permanen, tetapi hanya sebagian dari kemampuan fisiknya saja yang hilang dan masih bisa bekerja. Namun, mereka hanya bisa bekerja dengan kapasitas tertentu saja dan menyesuaikan kondisinya yang sekarang.

Pada intinya, Permanent Total Disability adalah salah satu jenis kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja mengalami cedera fatal hingga catat permanen pada sebagian anggota tubuhnya. Dengan terjadinya kecelakaan tersebut, korban tidak bisa melakukan pekerjaan dengan kapasitas penuh seperti sebelumnya serta kehilangan pekerjaan dan pendapatan.

Maka dari itu, penting bagi perusahaan untuk menerapkan standar dan prosedur K3 di lingkungan kerja untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.

Leave Us A Message

For more info or inquiry about our products, project and pricing please feel free to get in touch with us

Head Office

Sakura Regency Blok J5-8A, Jatiasih, Bekasi 17423 - Indonesia

Branch Office

Komplek Borneo Paradiso, Ruko Maple Blok C-7 Balikpapan, East Kalimantan 76116 - Indonesia

Site Support

Jl. Kiemas No.99, Lingkungan Mandala Tanjung Enim RT 07/02, South Sumatera

Absen Toolbox

Meeting

Setiap karyawan WAJIB mengisi form dibawah ini untuk melakukan Absensi setiap habis pembacaan Materi Safety Topic.