Masih ingat pada saat training BBS kemarin saya mengatakan, “95% kecelakaan kerja terjadi di Indonesia itu disebabkan oleh Human Error”. Pernyataan itu benar, Human error bisa terjadi salah satu nya adalah perilaku Kita saat bekerja.
Perilaku pekerja memiliki peran penting dalam menentukan terjadinya kecelakaan kerja. Perilaku tidak aman, seperti melanggar aturan, mengabaikan prosedur, atau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan.
-
Perilaku Tidak Aman:
Tindakan yang melanggar aturan keselamatan, seperti tidak menggunakan APD, tidak mematuhi prosedur kerja, atau mengambil jalan pintas, dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
-
Kurangnya Kesadaran:
Pekerja yang kurang sadar akan bahaya dan risiko di tempat kerja cenderung melakukan tindakan yang tidak aman.
-
Kondisi Psikologis:
Faktor seperti stres, kelelahan, atau kurangnya konsentrasi dapat mempengaruhi perilaku pekerja dan meningkatkan kemungkinan terjadinya kesalahan yang menyebabkan kecelakaan.
-
Keterbatasan Pengetahuan dan Pelatihan:
Pekerja yang tidak memiliki pengetahuan dan pelatihan yang cukup tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) cenderung melakukan kesalahan dalam bekerja.
-
Kurangnya Komunikasi:
Komunikasi yang tidak efektif antara pekerja, supervisor, dan manajemen dapat menyebabkan kesalahpahaman dan tindakan yang tidak aman.
-
Pelatihan dan Edukasi Keselamatan:
Menyediakan pelatihan dan edukasi K3 yang komprehensif kepada semua pekerja, termasuk pelatihan tentang prosedur kerja yang aman, penggunaan APD, dan pengenalan bahaya.
-
Program Keselamatan Berbasis Perilaku (Behavior Based Safety/BBS):
Menerapkan program yang fokus pada peningkatan perilaku aman, seperti memberikan umpan balik positif, pengakuan, dan penghargaan terhadap perilaku yang aman.
-
Komunikasi yang Efektif:
Memastikan komunikasi yang jelas dan terbuka antara pekerja, supervisor, dan manajemen tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
-
Manajemen Stres dan Kelelahan:
Memberikan dukungan kepada pekerja untuk mengelola stres dan kelelahan, serta memastikan mereka memiliki waktu istirahat yang cukup.
-
Pengawasan dan Pembinaan:
Mengawasi dan membina pekerja untuk mematuhi prosedur keselamatan dan menggunakan APD dengan benar.
-
Evaluasi Perilaku:
Melakukan evaluasi perilaku pekerja secara berkala untuk mengidentifikasi perilaku yang tidak aman dan memberikan intervensi yang sesuai.
-
Penerapan Sistem Manajemen K3:
Menetapkan sistem manajemen K3 yang komprehensif, termasuk prosedur, aturan, dan kebijakan keselamatan kerja.
-
Evaluasi Bahaya:
Melakukan evaluasi bahaya di tempat kerja secara berkala untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan mengambil langkah-langkah pengendalian yang sesuai.
Dengan menerapkan upaya-upaya tersebut, perusahaan dapat meningkatkan kesadaran dan perilaku aman pekerja, serta mengurangi risiko kecelakaan kerja yang disebabkan oleh perilaku.