Alat pelindung diri (APD) digunakan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pekerja. Kejatuhan benda berat, terluka oleh mesin produksi, atau terpapar serpihan benda ata debu dari pekerjaan gerinda dan pemakaian alat bor adalah beberapa potensi bahaya di lingkungan kerja yang dapat dicegah dengan penggunaan alat pelindung diri.
Alat Pelindung Diri untuk Mencegah Potensi Bahaya di Lingkungan Kerja
Memberi perlindungan bagi pekerja dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat adalah kewajiban perusahaan. Beberapa hal yang dapat dilakukan perusahaan meliputi:
- Menghilangkan, mengganti, atau merancang ulang faktor-faktor yang bisa menjadi potensi bahaya
- Mengganti atau memodifikasi peralatan dan bahan yang berbahaya
- Mengubah cara dan proses kerja yang berpotensi menimbulkan bahaya
Jika cara-cara di atas tidak dapat memberikan perlindungan yang cukup untuk para pekerja, perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri untuk mengurangi risiko dan potensi bahaya di lingkungan kerja.
Perusahaan juga harus membekali para pekerja dengan pemahaman mengenai akibat dari potensi bahaya yang dapat terjadi di tempat kerja serta cara mengendalikannya.
Undang-Undang RI No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja telah mengatur kewajiban perusahaan dalam menjaga keselamatan pekerja. Ada beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan berdasarkan undang-undang tersebut, di antaranya:
- Melakukan penilaian potensi bahaya di lingkungan kerja untuk mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja
- Menyediakan alat pelindung diri yang sesuai dan melatih pekerja dalam menggunakan serta merawat alat pelindung diri
- Menjaga dan mengganti alat pelindung diri secara berkala
- Meninjau, memperbarui, dan mengevaluasi efektivitas program pemakaian APD
Pentingnya Menggunakan Alat Pelindung Diri
Alat pelindung diri adalah peralatan yang dipakai untuk melindungi pekerja dari kecelakaan atau penyakit yang disebabkan oleh adanya kontak dengan bahaya potensial di lingkungan kerja, baik yang bersifat fisik, kimia, maupun biologis.
Cakupan paparan termasuk pernapasan, kulit, mulut, mata, dan telinga seperti suara yang sangat kencang. Alat pelindung diri juga diperlukan untuk melindungi pekerja dari bahaya tanggap darurat, misalnya akibat bencana alam.
Oleh karena itu, penggunaan alat pelindung diri harus disesuaikan dengan potensi bahaya yang ada di tempat kerja. Beberapa jenis alat pelindung diri adalah sarung tangan, safety shoes, kacamata pelindung, baju pelindung, alat pelindung telinga (ear muff atau ear plug), helm, face shield dan masker.
Menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan saja, diperlukan juga kontribusi pekerja untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, pekerja wajib memahami cara penggunaan serta memelihara dan menjaga kebersihan alat pelindung diri.
Perlindungan diri saat bekerja melalui penggunaan alat pelindung diri adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Jika tidak, cedera atau penyakit akibat pekerjaan dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius, kecacatan, bahkan kematian.
Nah sudah cukup paham kan penting nya APD itu sendiri dalam bekerja. Perusahaan sudah menyediakan alat pelindung diri buat karyawan, sekarang bagaimana karyawan mendisiplinkan diri buat memakai APD tersebut. inget Golden rules kita TIDAK MEMAKAI APD DALAM BEKERJA AKAN ADA KONSEKUENSI NYA TERMASUK PEMBOLONGAN ID CARD.
Mari disiplinkan diri kita memakai APD dalam bekerja.
STAY SAFE
STAY HEALTHY
SALAM K3.