Kecelakaan slip (tergelincir), trip (tersandung), dan fall (jatuh) termasuk insiden paling umum di tempat kerja, baik di lingkungan industri maupun perkantoran. Menurut data International Labour Organization (ILO), sekitar 30% kecelakaan kerja disebabkan oleh kondisi lantai yang tidak aman. Di Indonesia, kasus ini sering terjadi akibat kurangnya kesadaran akan bahaya tersembunyi di area kerja.
Penyebab Utama Slip, Trip & Fall
1. Slip (Tergelincir)
Terjadi ketika ada kehilangan gesekan antara alas kaki dan permukaan lantai.
-
Penyebab:
-
Lantai licin (tumpahan air, minyak, atau cairan lainnya).
-
Permukaan lantai tidak rata atau terlalu halus (keramik, lantai basah).
-
Alas kaki tidak sesuai (sepatu licin/tidak anti-slip).
-
2. Trip (Tersandung)
Terjadi ketika kaki menabrak objek sehingga kehilangan keseimbangan.
-
Penyebab:
-
Kabel listrik yang tidak tertata rapi.
-
Barang berserakan (tas, dokumen, atau alat kerja).
-
Perubahan ketinggian lantai (tangga tanpa marking).
-
3. Fall (Jatuh)
Terjadi karena hilangnya keseimbangan hingga tubuh terjatuh.
-
Penyebab:
-
Tidak menggunakan tangga saat mengambil barang di ketinggian.
-
Kursi/meja tidak stabil saat dipanjat.
-
Pijakan yang tidak aman (lantai rusak, tidak ada pegangan).
-
Kecelakaan akibat Slip, Trip & Fall (STF) dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik bagi pekerja maupun perusahaan. Dari segi kesehatan, korban berisiko mengalami cedera fisik seperti patah tulang, keseleo, luka memar, hingga gegar otak—terutama jika jatuh dari ketinggian. Bagi perusahaan, insiden STF dapat menyebabkan kerugian finansial akibat biaya pengobatan, kompensasi, hingga potensi tuntutan hukum. Selain itu, kecelakaan ini juga mengganggu produktivitas karena pekerja yang cedera membutuhkan waktu pemulihan, sehingga operasional terhambat. Bahkan dalam kasus yang parah, STF dapat berakibat fatal, seperti cacat permanen atau kematian. Oleh karena itu, pencegahan STF bukan hanya tentang keselamatan individu, tetapi juga perlindungan aset perusahaan dan kelancaran bisnis secara keseluruhan.
Langkah Pencegahan
1. Kontrol Lingkungan Kerja
-
Housekeeping:
-
Bersihkan tumpahan segera dan pasang tanda “Awas Lantai Basah”.
-
Rapikan kabel dan hindari barang menghalangi jalan.
-
-
Marking Area Berbahaya:
-
Gunakan tape anti-slip atau marking warna cerah di tangga & area licin.
-
-
Pencahayaan yang Cukup:
-
Pastikan lorong, tangga, dan area kerja memiliki penerangan memadai.
-
2. Perlengkapan & APD
-
Alas Kaki yang Tepat:
-
Gunakan sepatu safety dengan sol anti-slip di area berisiko.
-
-
Tangga Portable:
-
Hindari memanjat kursi/meja, gunakan tangga yang stabil.
-
3. Pelatihan & Kesadaran Karyawan
-
Safety Induction:
-
Sosialisasi risiko STF kepada seluruh pekerja.
-
-
Budaya Melapor:
-
Laporkan kondisi berbahaya (lantai retak, kabel terbuka) ke tim K3.
-
4. Audit Rutin
-
Lakukan pemeriksaan area kerja mingguan untuk identifikasi bahaya tersembunyi.
Ingatlah bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, mulai dari menjaga kebersihan area kerja, menggunakan alat yang tepat, hingga melaporkan potensi bahaya. “Lebih baik mencegah daripada menanggung risiko!” Mari bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap aktivitas kerja.
Salam Safety!