Sakura Regency J5-8A

Jati Asih, Bekasi 17423

Have Any Question

(021) 824 073 09

Send Your Mail

info@garudamart.com

PENERAPAN HIGIENE & SANITASI DI TEMPAT KERJA

Higiene adalah usaha kesehatan preventif yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha kesehatan individu maupun usaha pribadi hidup manusia. Sanitasi adalah usaha kesehatan preventif yang menitikberatkan kepada usaha kesehatan lingkungan lainnya.

Penerapan higiene dan sanitasi di tempat kerja sangat penting untuk menjaga kesehatan pekerja dan efisiensi operasional. Kebersihan yang baik dapat mencegah penyebaran penyakit menular, mengurangi absensi dan meningkatkan kerja tim sehingga produktivitas meningkat.

Penerapan Higiene dan Sanitasi (Permenaker No. 5 Tahun 2018)

  1. 1. Gedung (Dinding, Langit-Langit dan Lantai)

Penerapan higiene dan sanitasi pada gedung untuk memastikan gedung terpelihara bersih, kuat dan kokoh strukturnya serta cukup luas sehingga memberikan ruang gerak paling sedikit 2 meter persegi per orang. Dinding dan langit-langit harus kering atau tidak lembab, dicat (mudah dibersihkan), dilakukan pengecatan ulang paling sedikit 5 tahun sekali dan dibersihkan minimal 1 kali setahun.

Lantai terbuat dari bahan yang keras, tahan air tahan dari bahan kimia yang merusak, datar, tidak licin dan mudah dibersihkan secara rutin. Atap mampu memberikan perlindungan dari panas matahari serta hujan, tidak bocor tidak berlubang dan tidak berjamur.

  1. Halaman

Bersih, tertata rapi, tidak becek, serta cukup luas untuk lalu lintas orang dan barang. Jika terdapat saluran pembuangan pada halaman harus ditutup dan terbuat dari bahan yang cukup kuat serta air buangan harus mengalir dan tidak boleh tergenang.

  1. Bangunan Bawah Tanah

Mempunyai struktur yang kuat, sistem ventilasi udara, sumber pencahayaan dan terdapat saluran pembuangan air yang mengalir dengan baik serta bersih terawat dengan baik.

Fasilitas Kebersihan Tempat Kerja

  1. Toilet dan kelengkapannya
  2. Loker dan ruang ganti pakaian

Pengurus harus menyediakan ruang ganti pakaian bersih terpisah antara laki-laki dan perempuan serta pemakaiannya harus diatur agar tidak berdesakan. Ruang ganti harus tersedia tempat penyimpanan pakaian (loker) untuk setiap pekerja yang terjamin keamanannya.

  1. Tempat Sampah
  • Terpisah diberikan label untuk sampah organik, non organik dan B3.
  • Dilengkapi dengan penutup terbuat dari bahan kedap air
  • Tidak menjadi sarang lalat atau binatang serangga lainnya.
  • Tempat pembuangan pembalut harus disediakan di toilet perempuan

Kebutuhan Udara Tempat Kerja

  1. KURD

Tempat kerja yang melakukan jenis pekerjaan administratif, pelayanan umum dan fungsi manajerial harus memenuhi KURD yang sehat dan bersih. Suhu ruangan yang nyaman harus dipertahankan dengan ketentuan suhu kering 230C sampai 260C, dengan kelembaban 40%-60% dan perbedaan suhu antar ruangan tidak melebihi 50C. Kadar oksigen sebesar 19,5% sampai 23,5% dari volume udara

  1. Ventilasi

Pengurus atau pengusaha wajib menyediakan sistem ventilasi udara untuk menjamin kebutuhan udara pekerja dan mengurangi kontaminan di tempat kerja.

  • Sistem ventilasi bersifat alami atau buatan (kombinasi keduanya).
  • Ventilasi harus dibersihkan secara berkala paling sedikit 3 bulan sekali.
  1. Ruang Udara

Pekerja harus mendapatkan ruang udara(cubic space) paling sedikit 10 meter kubik. Ketentuan ruang udara : tinggi tempat kerja diukur dari lantai sampai daerah langit-langit paling sedikit 3 meter dan tinggi ruangan yang lebih dari 4 meter tidak dapat dipakai untuk memperhitungkan ruang udara.

Tata Laksana Kerapian

  1. Memisahkan alat perkakas dan bahan yang digunakan.
  2. Menata alat perkakas dan bahan sesuai posisi yang ditetapkan
  3. Membersihkan alat perkakas dan bahan secara rutin.
  4. Menetapkan dan melaksanakan prosedur kebersihan, penempatan dan penataan untuk (alat, perkakas, bahan).
  5. Mengembangkan prosedur kebersihan, alat perkakas dan bahan harus ditata dan disimpan secara rapi untuk menjamin kelancaran pekerjaan dan tidak menimbulkan bahaya kecelakaan. Bahan disimpan digedung dan diberi label yang jelas untuk membedakan jenisnya.

Pelaksanaan higiene dan sanitasi pada tempat kerja dilakukan oleh petugas K3 yang memiliki keahlian di bidang lingkungan kerja.

Leave Us A Message

For more info or inquiry about our products, project and pricing please feel free to get in touch with us

Head Office

Sakura Regency Blok J5-8A, Jatiasih, Bekasi 17423 - Indonesia

Branch Office

Komplek Borneo Paradiso, Ruko Maple Blok C-7 Balikpapan, East Kalimantan 76116 - Indonesia

Site Support

Jl. Kiemas No.99, Lingkungan Mandala Tanjung Enim RT 07/02, South Sumatera

Absen Toolbox

Meeting

Setiap karyawan WAJIB mengisi form dibawah ini untuk melakukan Absensi setiap habis pembacaan Materi Safety Topic.