Merokok di lingkungan kerja bukan hanya masalah kebiasaan pribadi, tetapi juga dapat menjadi sumber bahaya yang serius. Api dari puntung rokok dapat memicu kebakaran, terutama di area yang terdapat bahan mudah terbakar seperti kertas, kayu, bensin, gas, maupun bahan kimia berbahaya. Seringkali, kebakaran besar berawal dari hal kecil yang dianggap sepele seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan. Oleh karena itu, aturan dilarang merokok di area kerja harus dipatuhi demi mencegah risiko kebakaran yang dapat merugikan perusahaan dan mengancam nyawa. Dari sisi kesehatan, merokok mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya, di antaranya nikotin, tar, dan karbon monoksida. Kebiasaan ini dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, seperti gangguan pernapasan, penyakit jantung, stroke, hingga kanker paru-paru. Bagi perokok pasif, risiko ini justru lebih besar karena mereka menghirup asap tanpa filter. Dengan kata lain, merokok tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain di sekitar kita, termasuk rekan kerja yang tidak merokok.
Selain itu, merokok di area kerja juga dapat menurunkan produktivitas. Waktu yang digunakan untuk merokok sering kali mengurangi fokus dan konsentrasi kerja. Bau rokok yang menempel pada pakaian juga dapat mengganggu kenyamanan rekan kerja lain. Perusahaan yang menerapkan lingkungan kerja bebas rokok bertujuan menciptakan suasana kerja yang lebih sehat, produktif, dan nyaman bagi semua orang.
Sebagai bagian dari budaya keselamatan, mari kita sama-sama menghormati aturan yang berlaku dengan merokok hanya di area khusus yang telah disediakan, atau lebih baik lagi berkomitmen untuk mengurangi hingga berhenti merokok. Ingat, keselamatan bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi juga untuk keluarga yang menunggu di rumah serta rekan kerja yang bersama-sama membangun lingkungan kerja yang aman dan sehat. Dengan mengendalikan kebiasaan merokok, kita telah berkontribusi pada terciptanya zero accident sekaligus meningkatkan kualitas hidup.
Salam Safety!