Kualifikasi:
- Pendidikan minimal Strata-1 jurusan Hukum.
- Memiliki lisensi advokat (jika ada) menjadi nilai tambah.
- Memiliiki pengalaman kerja di bidang legal corporate minimal 2 tahun, diutamakan pada industry manufaktur, otomotif, alat berat atau Perusahaan Tbk (Go Public).
- Menguasai kemampuan teknis seperti hukum ketenagakerjaan, hukum bisnis, perizinan usaha, dan litigasi dasar.
- Mampu membuat, meninjau, dan menegosiasikan dokumen legal seperti MoU, PKS, NDA, dan perjanjian jual-beli atau pengadaan barang.
- Terbiasa/familiar dengan system OSS, AHU Online, dan sistem legal perizinan Indonesia.
- Memahami pengelolaan legal compliance, legal due diligence, dan corporate governance.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, jiwa kepemimpinan yang baik, kritis, detail oriented, dan memiliki integritas yang tinggi.
- Mampu bekerja di bawah tekanan dan tenggat waktu.
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Menyusun, mereview, dan menyimpan dokumen legal perusahaan seperti perjanjian kerja sama, perjanjian pengadaan, kontrak sewa, surat kuasa, dll.
- Memberikan review legal terhadap draft kontrak bisnis dan operasional.
- Mengelola dokumen legal korporat seperti Akta Pendirian, perubahan anggaran dasar, dan pelaporan perubahan kepada Kemenkumham.
- Mengurus legalitas perusahaan (SIUP, NIB, TDP, izin operasional, HAKI, dll).
- Menyusun dan memastikan kebijakan internal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Menjalin komunikasi dengan notaris, konsultan hukum, pihak regulator (Dinas, Kemenkumham, Kepolisian), serta instansi pemerintah lainnya.
- Mengidentifikasi potensi risiko hukum dalam operasional bisnis perusahaan.
- Menangani sengketa hukum non-litigasi dan mengoordinasikan bantuan hukum jika diperlukan.
- Menangani atau mendampingi proses hukum jika perusahaan terlibat dalam perkara perdata atau pidana ringan.