Dalam Permenaker No 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja dijelaskan bahwa Faktor Psikologi merupakan salah satu faktor yang harus diukur dan dikendalikan di lingkungan kerja terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja.
Faktor psikologi adalah faktor yang mempengaruhi aktivitas pekerja, diakibatkan oleh hubungan antar personal di tempat kerja, peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan. Faktor Psikologi dikaitkan dengan faktor resiko kesehatan mental karyawan yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang tidak memenuhi petrsyaratan secara psikologis.
Di perusahaan yang memiliki aktivitas pekerjaan berbahaya seperti pertambangan, safety adalah pilar untuk mencapai produksi optimal. Sehingga safety bertanggung jawab untuk menjamin seluruh karyawan selamat. Mulai dari ketika Ia berangkat dari rumah, hingga kembali pulang dari lokasi pekerjaan.
Salah satu tugas safety adalah menjadi seorang konselor bagi psikologi karyawan. Dalam hal ini konseling yang dilaksanakan ada berbagai macam jenisnya, yaitu sebagai berikut:
- Konseling pelanggaran peraturan/Standar Operasional Prosedur (SOP)
Setiap seorang karyawan melakukan pelanggaran yang membuatnya berpotensi mengalami kecelakaan kerja, maka safety wajib memberikan konseling. Setidaknya safety kembali menjelaskan kembali risiko setiap aktivitas pekerjaan, berikut alasan logis diperlukan SOP untuk mencegah kecelakaan kerja terjadi.
- Konseling sosialiasi
Konseling ini dilaksanakan ketika rekan kerja mengalami kesulitan untuk memahami aturan atau hal lain yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Misalnya Ia tidak memahami cara mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko (membuat IBPR), atau cara menganalisa risiko per setiap langkah kerja (membuat Job Safety Analysis (JSA)). Maka safety wajib menjelaskan kepadanya.
- Konseling kejiwaan
Setiap orang memiliki tingkat mental dan psikologi yang berbeda, sekaligus kondisi kehidupan yang juga tidak sama satu dan lainnya. Sehingga wajar bila ada rekan yang kerjanya tiba-tiba tidak maksimal seperti biasa. Mungkin Ia memiliki masalah di luar pekerjaan yang membuat beban pikirannya menjadi bertambah. Kondisi ini sangat berbahaya. Apalagi bila pekerjaan memiliki risiko tinggi, misalnya operator escavator. Bisa-bisa bucket-nya mengenai orang lain di sekitar karena tidak focus, atau mungkin pekerjaan instalasi karena tidak focus pada pekerjaan karena ada maslaah psikologi bisa jadi pekerjaan nya salah atau mungkin bisa mengakibatkan incident bagi dirinya dan rekan kerja. Sehingga seorang safety harus bisa peka pada kondisi rekan kerja. Ketika dirasa kondisi rekan tidak seperti biasa, maka perlu dilaksanakan konseling. Konseling tipe ini lebih bersifat diskusi dan saling sharing. Karena itu tidak perlu secara formal dilaksankan di kantor.
Pengendalian kesehatan mental karyawan yang diakibatkan oleh faktor psikologi dalam lingkungan kerja harus dapat dilakukan oleh pihak perusahaan.