Kebisingan di area kerja produksi atau industri sering kali bersumber dari mesin-mesin berat seperti kompresor, generator, grinder, dan peralatan pemotong logam. Suara bising yang dihasilkan bisa mencapai lebih dari 85 desibel (dB) — batas ambang kebisingan yang aman menurut standar K3. Jika paparan kebisingan ini terjadi terus-menerus selama lebih dari 8 jam tanpa pelindung telinga, maka risiko kerusakan pendengaran akan meningkat secara signifikan.
Paparan kebisingan yang tinggi dapat menyebabkan Noise Induced Hearing Loss (NIHL), yaitu gangguan pendengaran permanen akibat paparan suara keras. Gejalanya bisa berupa telinga berdenging (tinnitus), kesulitan mendengar percakapan, atau terasa penuh pada telinga. Selain itu, kebisingan juga dapat menyebabkan kelelahan mental, menurunkan konsentrasi, dan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan kerja karena pekerja tidak dapat mendengar peringatan atau suara bahaya di sekitarnya.
Langkah pencegahan harus dilakukan secara sistematis. Pertama, lakukan pengukuran tingkat kebisingan menggunakan sound level meter secara rutin untuk mengetahui area yang melebihi batas aman. Kedua, pasang peredam suara atau enclosure pada mesin bising. Ketiga, wajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti earplug atau earmuff bagi pekerja di area dengan kebisingan tinggi. Terakhir, lakukan rotasi kerja dan istirahat telinga secara berkala agar paparan tidak terlalu lama pada satu individu.
Mari kita semua lebih peduli terhadap kebisingan di lingkungan kerja. Jangan anggap remeh suara keras yang terus menerus terdengar di sekitar kita. Gunakan selalu pelindung telinga saat bekerja di area bising, laporkan jika ada sumber kebisingan yang berlebihan, dan ikuti prosedur keselamatan yang berlaku. Dengan kesadaran bersama, kita bisa melindungi pendengaran dan menjaga kesehatan agar tetap produktif dan aman di tempat kerja.
Salam Safety!